QARDH MARKETING LANGIT
Qardh dalam Islam adalah peminjaman harta kpd orang lain yg membutuhkannya dan ingin memanfaatkannya. Peminjaman tersebut dpt diminta kembali, atau meminjamkannya tanpa imbalan dgn harapan pahala dari Allah pada kedua kondisi tersebut.
Marketing Langit itu usaha yg kita lakukan selain dengan ilmu Marketing Bumi.
Semoga Allah Meridhoi Kita semua. Aamiiin
Marketing langit adalah cara kita mendekatkan diri kepada Sang Khaliq pemberi rezeki yaitu Allah SWT untuk memudahkan usaha kita. Saya sudah membuktikan sendiri insya Allah.
Contoh dari Marketing Langit itu apa saja?
1. Ketaatan para istri kepada suaminya
2. Melaksanakan Ibadah Solat wajib tepat waktu
Perbanyak Istighfar kepada Allah dan Sholawat kepada Nabi Muhammad SAW.
3. Baca Istighfar/Sholawat yang sederhana saja dengan niat dan hati yang ikhlas, dan tentunya secara rutin dan istiqomah.
4. Paling tidak setiap selesai sholat fardhu, Apalagi kalau ditambah selesai Tahajjud.
5. Kalau yang terbiasa dengan Ratiban (Ratib Al Haddad / Al Atthos) lebih bagus lagi.
6. Dibaca selesai Sholat Maghrib atau Sholat Tahajjud.
7. Melaksanakan ibadah solat sunnah (Dhuha & Tahajud)
8. Sedekah Setiap Hari
9. Berbakti kepada orang tua
10. Bersilaturahim
Artinya di QARDH MARKETING LANGIT ini adalah Sebuah Wadah sahabat Sahabat yang mempunyai Jiwa Sosial Tinggi dan Peduli sesama dengan Mengedepankan kebersamaan dalam mencapai sebuah Tujuan Berkah Fiddin Fiddunnya Wal Akhiroh.
Kenapa mengambil Nama QARDH, Bukan Mengambil Nama SHADAKAH??
Pinjam uang adalah salah satu solusi yang banyak dipilih masyarakat dalam memenuhi kebutuhan penting namun terbatas dananya. Perlu diketahui, solusi tersebut bisa memberikan lebih banyak manfaat apabila tak dilakukan secara sembarangan. Alangkah baiknya jika anda memilih pinjam uang tanpa bunga yang menerapkan sistem syariah. Dengan begitu, anda bisa mendapatkan pinjaman tunai syariah yang halal dan tak membebani biaya angsurannya.
Sebagai umat Islam, kita dianjurkan untuk saling bahu-membahu. Yang kuat meringankan yang lemah dalam hal ekonominya, yang lemah membantu saudaranya di bidang yang ia mampu. Sebagai makhluk sosial, kita diperintahkan untuk saling bantu. Allah subhânahȗ wa ta'alâ berfirman dalam al-Qur'an:
وَتَعَاوَنُوا عَلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوَى وَلَا تَعَاوَنُوا عَلَى الْإِثْمِ وَالْعُدْوَانِ
Artinya: "Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran." (QS Al-Ma'idah: 2)
Dalam hadits yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah, Rasulullah shallallahu alaihi wasallam juga bersabda, orang yang melapangkan kesempitan saudaranya, akan dilapangkan oleh Allah subhânahu wa ta'alâ.
مَنْ نَفَّسَ عَنْ أَخِيهِ كُرْبَةً مِنْ كُرَبِ الدُّنْيَا نَفَّسَ اللَّهُ عَنْهُ كُرْبَةً مِنْ كُرَبِ يَوْمِ الْقِيَامَةِ وَمَنْ سَتَرَ مُسْلِمًا سَتَرَهُ اللَّهُ فِي الدُّنْيَا وَالْآخِرَةِ وَمَنْ يَسَّرَ عَلَى مُعْسِرٍ يَسَّرَ اللَّهُ عَلَيْهِ فِي الدُّنْيَا وَالْآخِرَةِ وَاللَّهُ فِي عَوْنِ الْعَبْدِ مَا كَانَ الْعَبْدُ فِي عَوْنِ أَخِيهِ
Artinya: "Barangsiapa melapangkan satu macam kesempitan dari aneka macam kesempitan yang dialami saudaranya, Allah akan melapangkan kesempitan penolong itu dari kesempitan-kesempitan hari kiamat. Dan barangsiapa menutupi (aib) orang Muslim, Allah akan menutupi aibnya baik di dunia maupun di akhirat. Barangsiapa memudahkan urusan orang yang sedang kesusahan, Allah akan memudahkan urusannya di dunia maupun di akhirat. Allah selalu dalam pertolongan seorang hamba selama ia mau menolong saudaranya.” (Sunan at-Tirmidzi: 2869)
Menolong orang lain dapat diaplikasikan dalam berbagai macam. Bisa memberi utang orang yang sedang membutuhkan maupun memberi harta kepada orang lain. Namun, secara pahala, jika ditimbang-timbang, pahalanya besar mana antara memberi orang secara cuma-cuma dengan memberi utang? Berikut ini ada satu hadits yang dikutip beberapa kitab hadits di antaranya dalam Sunan Ibnu Mâjah, Faidlul Qadîr, Jâmiul Ahâdîts beserta sumber lain yang mengisahkan bahwa saat melakukan perjalanan isra' mi'raj, Rasulullah melihat di dalam pintu surga tertulis, shadaqah dibalas oleh Allah sepuluh kali lipat, sedangkan memberikan utang pahalanya 18 kali lipat. Teks lengkap hadits sebagaimana yang diriwayatkan oleh Anas bin Malik dari Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam sebagai berikut:
رَأَيْتُ لَيْلَةَ أُسْرِيَ بِي عَلَى بَابِ الْجَنَّةِ مَكْتُوبًا الصَّدَقَةُ بِعَشْرِ أَمْثَالِهَا وَالْقَرْضُ بِثَمَانِيَةَ عَشَرَ فَقُلْتُ يَا جِبْرِيلُ مَا بَالُ الْقَرْضِ أَفْضَلُ مِنْ الصَّدَقَةِ قَالَ لِأَنَّ السَّائِلَ يَسْأَلُ وَعِنْدَهُ وَالْمُسْتَقْرِضُ لَا يَسْتَقْرِضُ إِلَّا مِنْ حَاجَةٍ.
Artinya: "Saya melihat di saat saya diisra'kan pada pintu surga tertulis, shadaqah dilipatgandakan sepuluh kali lipat. Memberi utang dilipatkan 18 kali lipat. Kemudian saya bertanya kepada Jibril, 'Bagaimana orang yang memberi utang lebih utama dari pada bershadaqah?'. Kemudian Jibril menjawab 'Karena orang yang meminta, (secara umum) dia itu meminta sedangkan dia sendiri dalam keadaan mempunyai harta. Sedangkan orang yang berutang, ia tidak akan berutang kecuali dalam keadaan butuh'." (Sunan Ibnu Majah: 2422) Al-Hakim dalam Fathul Qadir memberikan ilustrasi dengan perbandingan di atas seperti berikut. Andaikan orang sedekah satu dirham, berarti Allah akan membalas satu dirham modal yang ia berikan kemudian ditambah sembilan dirham sebagai bonus. Dan kalau orang yang memberi utang orang yang butuh, dari sembilan dirham bonus tersebut dilipatgandakan. Jadi jumlahnya total adalah 19 dirham. Maka perbandingannya adalah sepuluh dengan 18.
Meskipun diriwayatkan di beberapa kitab, ada banyak ulama yang menganggap hadits tersebut dlaif. Di antaranya adalah Khalid bin Zaid as-Syâmî. Demikian diungkapkan oleh Abdul Hamid as-Syawani-Ahmad bin Qasim al-Ubbadi, Hawâsyî Tuhfatul Muhtâj bi Syarhil Minhâj, Musthafa Muhammad, Mesir, juz 5, halaman 36. Kesimpulannya, antara shadaqah dan memberi utang orang lain, masing-masing adalah tindakan ibadah yang diperintahkan Al-Qur'an mapun hadits. Menurut satu hadits, memberi utang lebih unggul pahalanya. Terkait status dlaif-nya, hadits itu tetap boleh diyakini dan diamalkan dalam konteks memperkuat amal kebaikan (fadlâilum a‘mâl). Wallahu a'lam.
Nurhady Omnoe
Komentar
Posting Komentar